DUMAI, RIAUTRUST.com - Proyek perbaikan Jalan Sudirman, Kota Dumai, yang semula sudah dimulai pengerjaannya pada Bulan Maret 2023 lalu, akhirnya terhenti karena ada dugaan penyelewengan dalam proses lelang.
Proyek yang semula ditargetkan Wali Kota Dumai Paisal, SKM, Mars selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 itu dihentikan. Pasalnya, sejumlah pihak meributkan terkait pihak pemenang tender proyek bernilai Rp17,49 miliar itu dinilai tidak memenuhi syarat.
Pemenang tender proyek peningkatan Jalan Sudirman, Dumai, dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) itu adalah PT PMN. Namun, setelah proyek mulai dikerjakan, ternyata diketahui Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang tender itu sudah mati atau sudah dibekukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Akibat ribut-ribut berbagai elemen masyarakat itu akhirnya proyek long segment peningkatan Jalan Sudirman sepanjang sekitar 2,49 KM itu hingga saat ini masih terhenti. Warga Dumai mempertanyakan bagaimana kelanjutan perbaikan jalan protokol Dumai yang kondisinya saat ini dalam keadaan rusak, banyak berlobang.
"Kami sebagai warga Dumai tentu bertanya-tanya bagaimana kelanjutan perbaikan Jalan Sudirman ini," ujar R. Ahmad, kepada wartawan, kemarin.
Wali Kota Dumai Paisal ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini proyek Jalan Sudirman itu dalam proses lelang. Ditargetkan, akhir Juni 2023 nanti sudah mulai dikerjakan. Dia pun mohon do'a untuk kelancaran proyek yang sangat diharapkan masyarakat ini. [Yus]
Komentar Anda :