Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Selasa, 19-12-2023 - 19:46:26 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri penyerahan Piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diterima oleh Asisten III Pemkab Inhil.
Piagam tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Dr. Kemal mewakili Gubernur Riau didampingi Kepala Ombudsman Peewakilan Provinsi Riau Bambang Pratama dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik (KSPP) tahun 2023 Tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, Selasa 19 Desemeber 2023, bertempat di Ballroom Hotel The Premiere Pekanbaru.
Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Inhil berhasil memperoleh nilai 83,01 Kategori B Opini Kualitas Tinggi. Dikesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Inhil juga berhasil memperoleh nilai 89,76 Kategori A Opini Kualitas Tertinggi Nomor tiga di Provinsi Riau.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mewakili Pj Bupati Inhil Herman, Asisten III H. Fajar Husin disela waktunya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaiannya, juga kepada OPD dan semua pihak yang terlibat didalamnya.
"Berusaha menciptakan pelayanan yang baik dan prima kepada masayarakat sesuai dengan standar pelayanan adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil untuk terus ditingkatkan," tutupnya
Turut hadir dalam kesempatan, Kadis DPMPTSP Inhil, Kadis Pendidikan, Kabag Organisasi Setda Inhil, dan Sekretaris Disdukcapil Inhil.(Galeri Foto)
Komentar Anda :