Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Minggu, 19 Mei 2024

 
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
Kamis, 28-03-2024 - 17:37:06 WIB

PEKANBARU - Mulai H-7 lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M, kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan lagi beroperasi. Kebijakan itu untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik lebaran tahun ini.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Khairunnas mengatakan, pihaknya bersama Dishub Provinsi Riau dan Dirlantas sudah menyepakati larangan angkutan barang saat mudik lebaran.

"H-7 itu angkutan barang kecuali bahan pokok dan BBM tidak boleh beroperasi lagi. Itu memang sudah ditekankan termasuk dirlantas," ujar Khairunnas, Kamis (28/03/2024).

Untuk mengawasi kendaraan angkutan tersebut masuk kota, pihaknya bersama Satlantas telah mendirikan posko di beberapa titik pintu masuk.

Mereka yang membandel dan nekat beroperasi saat itu, Dirlantas akan melakukan tindakan tegas. Salah satunya ada tindakan langsung (tilang).

"Nanti yang melanggar langsung ditindak oleh lantas. Mereka ditilang. Seperti tadi ada yang mau masuk kota ditilang di Jalan Harapan Raya," tegasnya.

Ia menyebut, kendaraan angkutan barang sering masuk melalui lintas timur dan lintas barat. Untuk itu, pihaknya bersama personel gabungan melakukan pengawasan di titik-titik masuk Kota Pekanbaru.

Ia menilai, arus mudik akan meningkat pada H-7 lebaran Idulfitri 2024. Volume kendaraan di jalan lintas akan meningkat.

Dengan adanya kendaraan angkutan yang besar dan kecepatan rendah tentu akan mempengaruhi kelancaran arus mudik. Oleh sebab itu, kendaraan angkutan dilarang untuk beroperasi sementara.**


Sumber
Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved