Breaking News
Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan | Diperlukan Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi | Upaya Cegah Malaria di Desa Kuala Selat, Inhil, Petugas Lakukan Penyemprotan Insektisida | Pemprov Riau Beri Ruang Luas untuk UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024 | Kadiskes Inhil Ingatkan Pentingnya Aktivitas Fisik Setiap Hari | Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Rutin Konsumsi Ikan yang di Nilai Kaya Omega 3 dan Protein Jumat, 18 Oktober 2024

 
Bupati Pelalawan Zukri Lantik Sebanyak 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan
Selasa, 14-05-2024 - 09:18:55 WIB

Pelalawan – PPPK yang merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah tenaga kerja yang mengisi formasi jabatan di instansi pemerintah dan PPPK memiliki kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.

Kontrak kerja PPPK bisa diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Bupati Pelalawan H. Zukri, SE,menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru kepada ASN secara simbolis oleh Bupati H. Zukri,SE. dan diterima Rara Aminanda, S.Pd (guru), dan dr. Reyza Octarient,(kesehatan) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pangkalan Kerinci, hari Senin, 13 Mei 2024.

Acara ini  juga  di laksanakan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN ke dalam jabatan fungsional.

Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah di Lantik dan  menerima SK PPPK  

Ada kesempatan tersebut Bupati Zukri saling tanya jawab kepada ASN yang dilantik diantaranya ada Ibuk guru Rini dari kecamatan Bandar Sei Kijang dan Ibuk Ratna dari Kecamatan Pangkalan Kuras yang sudah mengabdi jadi tenaga honorer guru sudah 27 tahun baru di zamannya Pak Bupati Zukri diangkat ASN dalam PPPK 2023 kemaren.

“Alhamdulilah pak Bupati, saya sangat senang sekali dan berterima kasih kepada pemkab Pelalawan terutama Pak Bupati, ” ucap Buk Ratna.

“Sambung H. Zukri,ia berpesan kepada para ASN yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh, serta mengabdi kepada bangsa dan negaranegara, bagi tenaga Guru ikhlaslah dalam mengajar anak didiknya dan begitu juga Tenaga Kesehatan yang baru dilantik, ‘tuturnya.

Bupati Zukri juga menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh
Bupati Pelalawan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menjalankan program Bupati, “Jangan ada lagi anak yatim yang tidak bersekolah dan orang miskin yang tidak bisa berobat ke rumah sakit, karena dengan membawa KTP masyarakat akan dilayani untuk berobat, semoga atas dilantiknya saudara semua bisa mencerdaskan bangsa, “ujarnya.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pelalawan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru sebanyak 201 dan tenaga kesehatan 79 orang.

“Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Pelalawan dapat semakin meningkat, sambung H. Zukri.

“Para PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya diharapkan dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, Pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dihadiri Sekdakab Pelalawan H.Abdul Karim, S.H, M.Si, Kepala Disdikbud Pelalawan H.Abu Bakar, Kepala BKPSDM Darlis dan pejabat lainnya. PM


Bupati Pelalawan Zukri,S.E menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada salah seorang perwakilan yang di dampingi Sekdakab Pelalawan Abdul Kamrim, S.H. M.Si dan Kepala BKPSDM Darlis, S.P di Gedung Daerah Mangku Diraja Pangkalan Kerinci, Senin 13 Mei- 2024.




 
Berita Lainnya :
  • Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan
  • Diperlukan Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi
  • Upaya Cegah Malaria di Desa Kuala Selat, Inhil, Petugas Lakukan Penyemprotan Insektisida
  • Pemprov Riau Beri Ruang Luas untuk UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
  • Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan
    #2 Diperlukan Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi
    #3 Upaya Cegah Malaria di Desa Kuala Selat, Inhil, Petugas Lakukan Penyemprotan Insektisida
    #4 Pemprov Riau Beri Ruang Luas untuk UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
    #5 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    #6 PI dan DBH Kelapa Sawit Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    #7 Tabligh Akbar HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Diisi Tausiyah Ustadz Subki Al-Bughury
    #8 Bersatu Membangun Negeri, Untuk Siak Maju dan Sejahtera
    #9 KPU Siak Sosialisasikan Pilkada Kepada Pemilih Khusus Rumah Tahanan
    #10 PJS Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2024 ke DPRD Siak
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved