Breaking News
PN Pasir Pengaraian Gelar Sidang Lanjutan Perdata Secara Online (E-Qot) | Suhu di Madinah Lebih Panas dari Makkah, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji | Inilah Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Provinsi Riau, Kamis 27 Juni 2024 | Dinas Perkebunan Riau Umumkan Harga Terbaru Komoditi Perkebunan Lainnya | MTQ XXIII Tingkat Kecamatan Tualang: Merangkul Generasi Muda | Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Imbau dan Ajak Masyarakat Waspada Ancaman Banjir Selasa, 2 Juli 2024

 
PN Pasir Pengaraian Gelar Sidang Lanjutan Perdata Secara Online (E-Qot)
Kamis, 27-06-2024 - 10:23:58 WIB

ROKAN HULU - Meski pemohon telah  mengajukan permohoan kepada majelis hakim untuk dakukan siding tatap muka,nmun siding tetap ilangsungkan secara Online (E-Qot) oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rabu (26/06).

“Dinamika sidang online atau siding tatap muka semua sama yakni   hak-hak para Pemohon dan  Termohon  atau   penggugat dan tergugat sama di mata hakum” Kata Hakim  Ketua Henry Diputra Naiggolan   SH MH,

“Sidang hari ini merupakan lanjutan siding seblumnyayakni Sidang Kesimpulanm dan Dalam pesidangan kalii ini Umi Handayani (Penggugat)   secara langsung  menyerahkan  Dokumen kesimpulan tepat pada pukul  11.39 wib Rabu tanggal ( 26 /06/2024),

“Umi Handayani Boru Siregar menyerah kan dokumen kesimpulan terkait perkara  No 58 kepada hakim ketua Henry Diputra Naiggolan   SH MH,

Saat pen yerahan  dokumen  trsebut  Hakim ketua bertanya “ Apa ada copyan berkasnya ,Tanya  hakim ketua ,taka da “jawab Umi” Tak apa-apa  biar nanti petugas kami yang melegalisirnya ,sebut pak Hakim,

Siidang berjalan dengan tertib dan aman serta kondusif  meski  bejalan dengan alot,
Hakim berjanji akan membantu pemohon dalam meng Upload  berkas secara online ke  aplikasi E-qot.Ujar Nainggolan

Namun, Umi masih sangat berharap Sidang berikutya  harus tatap muka dan terbuka untuk semua dan di bacakan secara manual demi tegaknya keadilan,

Saat sidang sempat ada perdebatan antara Umi Handayani Boru regar dengan  hakim,karna dirinya merasa di anak tirikan didalam  persidangan ini sebab permintaan nya terkait di bacakan segala kesimpulan sidang hari ini tidak dibacakan secara rinci oleh hakim sehingga Membuat dirinya ber ulang ulang kali memohon terhadap  ketua hakim untuk di bacakan secara terang
Namun hasilnya tidak di bacakan secara rinci ,

Diakhir Persidangan KetuaMajelis Hakim  menyampaikan,Bahwa  Putusaan akan di  putuskan tanggal 10 Juli 2024.atau 2 Minggu kedepan boleh hadir dan boleh tidak hadir, tutupnya

Semetara itu,Di  luar sidang Umi Handayani Boru regar tetap  mencari keadilan yang sesuai dengan putusan mahkamah agung (MA) dan putusan PN  Pasir Pangaraian tahun 2006 lalu,Dengan putusan “kembalikan hak hak saya selaku korban kebiadaban PT Ekadura  Indonesia (EDI) dan  KSU Sumber Rezeki,Tegas Umi Hadayani Siregar.
(DR)




 
Berita Lainnya :
  • PN Pasir Pengaraian Gelar Sidang Lanjutan Perdata Secara Online (E-Qot)
  • Suhu di Madinah Lebih Panas dari Makkah, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
  • Inilah Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Provinsi Riau, Kamis 27 Juni 2024
  • Dinas Perkebunan Riau Umumkan Harga Terbaru Komoditi Perkebunan Lainnya
  • MTQ XXIII Tingkat Kecamatan Tualang: Merangkul Generasi Muda
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PN Pasir Pengaraian Gelar Sidang Lanjutan Perdata Secara Online (E-Qot)
    #2 Suhu di Madinah Lebih Panas dari Makkah, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
    #3 Inilah Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Provinsi Riau, Kamis 27 Juni 2024
    #4 Dinas Perkebunan Riau Umumkan Harga Terbaru Komoditi Perkebunan Lainnya
    #5 MTQ XXIII Tingkat Kecamatan Tualang: Merangkul Generasi Muda
    #6 Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Imbau dan Ajak Masyarakat Waspada Ancaman Banjir
    #7 Komisi IV DPRD Siak Kunjungi DPRD Riau, Bahas Terkait Pengawasan Terhadap Penyerapan Pendapatan Daer
    #8 Wakil Ketua DPRD Siak Fairus Ramli Hadiri Peresmian Stadion Mini Sri Bijuangsa Koto Gasib
    #9 Jelang Hari Bhayangkara Ke 78, RCR Perebutan Piala Bupati Dan Kapolres Rohul Digelar, Sekda: Ini Gia
    #10 Ferryandi : Saatnya Sepakbola Inhil Kembali ke Puncak
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved