Breaking News
Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan | Diperlukan Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi | Upaya Cegah Malaria di Desa Kuala Selat, Inhil, Petugas Lakukan Penyemprotan Insektisida | Pemprov Riau Beri Ruang Luas untuk UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024 | Kadiskes Inhil Ingatkan Pentingnya Aktivitas Fisik Setiap Hari | Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Rutin Konsumsi Ikan yang di Nilai Kaya Omega 3 dan Protein Jumat, 18 Oktober 2024

 
Hapus Penjurusan di SMA, Ini Alasan Kemendikbud
Kamis, 18-07-2024 - 08:10:16 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7/2024), menerangkan bahwa peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.

Pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau kariernya.

Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, murid yang ingin berkuliah di kedokteran dapat menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi selanjutnya.

Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Ia juga menambahkan bahwa ketika ada pembagian jurusan, sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.

Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika di SMA/SMK.

Sumber
Beritasatu.com




 
Berita Lainnya :
  • Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan
  • Diperlukan Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi
  • Upaya Cegah Malaria di Desa Kuala Selat, Inhil, Petugas Lakukan Penyemprotan Insektisida
  • Pemprov Riau Beri Ruang Luas untuk UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
  • Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Rp1 Triliun Uang Panen Sawit Desa Senama Nenek Tak Transparan
    #2 Diperlukan Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi
    #3 Upaya Cegah Malaria di Desa Kuala Selat, Inhil, Petugas Lakukan Penyemprotan Insektisida
    #4 Pemprov Riau Beri Ruang Luas untuk UMKM dan Ekraf di Kenduri Riau 2024
    #5 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    #6 PI dan DBH Kelapa Sawit Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    #7 Tabligh Akbar HUT Kabupaten Rokan Hulu ke-25 Diisi Tausiyah Ustadz Subki Al-Bughury
    #8 Bersatu Membangun Negeri, Untuk Siak Maju dan Sejahtera
    #9 KPU Siak Sosialisasikan Pilkada Kepada Pemilih Khusus Rumah Tahanan
    #10 PJS Bupati Siak Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2024 ke DPRD Siak
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved