Judi Gelper di Wilayah Kandis Menjamur, Aparat Hukum Harus Tindak Tegas
Jumat, 01-11-2024 - 05:34:36 WIB
PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM PENJARA) Provinsi Riau, Desak Polsek Kandis (kandis) Berantas perjudian gelanggang permainan (Gelper) meja tembak ikan-ikan yang menjamur di wilayah hukum Polsek Kandis Selasa (29/10/2024).
Menjamurnya aktivitas judi gelper di Wilkum Polsek kandis Bukan lagi menjadi rahasia umum, Pelaku usaha semakin bernyali dan kebal hukum meski seperti di ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Intruksinya telah memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
Kepada Awak Media, Asep Susanto S.H., Mengatakan, menjamurnya aktivitas perjudian Gelper di Polsek Kandis tentu sangat menyimpang dari pada norma hukum dan merusak moral, serta peradaban budaya di tengah-tengah masyarakat kota Kandis
"Saya heran aktivitas gelper masih saja menjamur, Aparat penegakan hukum masih saja tutup mata melakukan pembiaran terhadap maraknya aktifitas perjudian yang telah melanggar aturan norma hukum yang berlaku di negara ini, "Ungkap Asep
Dari hasil investigasi yang di peroleh di lapangan dan didukung dengan beberapa nasumber yang berhasil di himpun diketahui bahwa pemilik usaha gelper tembak ikan-ikan bernama Raza
"Dampak adanya pembiaran aktifitas Gelper tembak ikan-ikan akan menjadi sorotan khalayak publik dan berpengaruh terhadap citra nama baik institusi penegakan hukum Polsek kandis, apabila Kapolres beserta jajarannya tidak sanggup dan bernyali untuk memberantas permainan judi jenis Gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya, "Pungkasnya.
Lebih lanjut Asep Mendesak Polsek kandis, Tindak tegas tangkap Raza, pemilik usaha Judi Gelper tembak ikan-ikan yang marak menjamur di kota kandis
"Jika Polsek Kandis beserta jajaranya tidak punya nyali menutup seluruh aktivitas perjudian gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya dan menangkap Raza Kami menduga kapolsek kandis telah menerima gratifikasi, maka kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Riau bahkan sampai Mabes Polri, sehingga kota Kandis bisa bersih dari aktifitas perjudian yang tidak hanya berpotensi menyumbang rusaknya perekonomian masyarakat juga rusaknya moral generasi muda masa depan.
Sementara Itu saat Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Kandis Terkait hal diatas melalui pesan WhatsApp Biar kami cek pak Terima kasih pak infonya pada hari Selasa (29/10/2024)
(Dr)
Komentar Anda :